Kamis, 29 September 2011

Tantangan Guru PAI pada Sekolah

BANJARAMASIN, DITPAIS - Berangkat dari kritik social terhadap PAI-lah Standar Nasional Pendidikan Agama Islam di Sekolah lahir. Persoalan-persoalan yang muncul sebagai kritikan sesungguhnya masalah yang sudah lama terjadi dan seakan laten. Masalah tersebut menjadi diskusi dilingkungan Direktorat Pendidikan Agama Islam. Jelas Dr. Imam Tholkhah, MA selaku Direktur PAI Ditjen Pendis Kemenag di Banjarmasin (28/9)

Empat masalah yang menjadi bagian penting dan belum bisa diselesaikan PAI di sekolah. Pertama masalah akhlak pelajar. Tamatan sekolah masih dianggap belum mampu untuk menmciptakan kenyamanan dan kemanan. Hal ini dilihat masih adanya kalangan pelajar yang terlibat tawuran dan kekerasan. Kedua, tamatan sekolah belum bisa baca al-quran. Ketiga, tamatan sekolah belum bisa melaksanakan ibadah ritual seperti sholat dan kritik keempat yang menyatakan bahwa tamatan sekolah dari tingkat Sekolah Dasar sampai Menengah masih sangat minim pengetahuan agamanya.
Masalah-masalah inilah yang menjadi bahasan-bahasan diskusi baik formal maupun non formal di Direktorat PAI. paparnya

Jadi sesungguhnya lahirnya Standar Nasional PAI melalui waktu yang relative lama. Sambung Imam

Sementara itu, Prof. Dr. Sutrisno, MA mengatakan, Direktorat PAI sejak berdiri pada tahun 2006 telah melakukan berbagai upaya untuk memperbaiki PAI pada Sekolah termasuk yang sedang dilakukan sekarang ini, yg sudah dimuliai dari tahun 2010, yaitu mengembangkan Standar Nasional PAI pada Sekolah kemudian mensosialisasikan pada beberapa wilayah. Tukasnya

Pada SN PAI ditemukan perubahan paradigma PAI yang tidak berhenti pada ranah kognitif, tetapi lebih fokus pada afektif dan kepribadian dengan menambah standar pengamalan.

sumber:

http://www.pendis.kemenag.go.id/pais/, diakses: 29/9/2011

Tidak ada komentar:

Posting Komentar